BENGKULU referensipublik.com– Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang marak terjadi akhir-akhir ini di Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)saat ini telah merambat ke Kabupaten, Baru-baru ini terjadi OTT di kabupaten Rejang Lebong berselang hanya beberapa hari disusul Bengkulu Utara terkena OTT. Hal ini menjadi Beban Plt Gubernur Bengkulu sebagai pemimpin di biokrasi pemerintahan.
Menanggapi sering pejabat terjaring OTT baik dari KPK maupun Tim Saber Pungli dan institusi kepolisian, membuat Plt Gubernur Dr.H.Rohidin Mersyah,MMA angkat bicara. Akibat pejabat sering Terjaring OTT membuatnya sangat perihatinkan.
Bahkan tak hanya itu,.Sebagai pemimpin di biokrasi Plt.Gubernur Bengkulu,Rohidin Marsyah juga merasa terbeban, karena di pemerintah provinsi bengkulu sudah mengalami dengan hal yang sama.
“Ini sangat memperihatinkan sekali, pemerintah kabupaten dan kota juga harus memperbaiki kinerja pemerintahan membangun spirit yang sama menghentikan tindakan korupsi. Agar tidak bertambah buruk lagi, ini akan merugikan secara moril dan materil tentu pejabat yang kena OTT akan kehilangan jabatan, dan akan menjalani proses hukum,” jelasnya.
Selain itu juga haknya sebagai PNS akan dicabut dan yang lebih penting lagi akan
berdampak buruk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.Untuk itu ia mengimbau hentikanlah dan bekerjalah sesuai aturan yang ada.
“Saya imbau hentikanlah, bekerjalah secara normal sesuai aturan yang ada,”paparnya.
Untuk diketahui OTT di Kabupaten Rejang Lebong pada di kantor badan pengelolaan keuangan daerah (BPKD) dengan kasus dugaan pungutan liar dalam pembayaran uang beban kinerja PNS di daerah tersebut. Ada 3 orang PNS BPKD yang sudah dinyatakan tersangka. Kemudian OTT di Kabupaten Bengkulu Utara oleh tim saber pungli dengan barang bukti Rp 50 juta.(rian)
Komentar