oleh

Bupati BU Hadiri Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, mengikuti kegiatan rapat koordinasi sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi kepada seluruh kepala daerah se – provinsi Bengkulu yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), di Ballroom Mercure Hotel, Selasa (7/5/2024).

Dalam sambutannya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto menyampaikan, melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang bisa menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi di daerah masing – masing.

“Tujuan kita adalah membentuk sinergi yang kuat antar kepala daerah dalam memecahkan tantangan yang rawan menimbulkan tindak pidana korupsi di daerahnya masing – masing,”ucapnya. Lebih lanjut, Edi Suryanto juga menambahkan pesan kepada seluruh kepala daerah untuk membuat surat edaran kepada seluruh jajaran yang melakukan pelayanan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama melaksanakan tugasnya.

“Lagi – lagi harus kita ingatkan kepada para Bupati dan Walikota, bila perlu buat surat edaran kepada seluruh jajaran yang bertindak sebagai pelayan publik agar tidak melakukan aksi pungutan dalam bentuk apapun selama bertugas,”tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur dan Walikota Bengkulu, Sekretaris Daerah Bengkulu, Bupati se – provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah se – provinsi Bengkulu, serta Inspektur se – provinsi Bengkulu. (Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *