oleh

Kejari Kepahiang Tetapkan Status Tersangka Mantan Kades Cirebon Baru

Kepahiang, ReferensiPublik.com – Kejaksaan Negeri Kepahiang Tetapkan Status Tersangka Kepada H Mantan Kepala Desa Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.

Saat Dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang Ika Mauluddina, SH, MH Melalui Kasi Intel Nanda Hardika, SH, MH Membenarkan Pihaknya telah menetapkan Status Tersangka Kepada H yang Merupakan Mantan Kepala Desa Cirebon Baru.

Penetapan status tersangka tersebut dikarenakan adanya Kerugian negara sekitar 170 Han Juta Pada saat Tersangka mengelola Dana Desa Saat Masih Menjabat.

” Untuk Kerugian Sekitar 170 Juta” Singkat Kasi Intel. (Oj)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *