BENGKULU,RP- Kasus dugaan pungutan liar ( Pungli) yang menyeret nama Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, di beberapa sekolah Madrasyah yang dimintai sejumlah uang untuk suatu keperluan terus berlanjut.
Beberapa pemuda dari Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Muda Peduli Rakyat (GEMPUR) Provinsi Bengkulu Kamis 11/01 mendatangi Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menyampaikan Laporan Dugaan pungli di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
Menurut Ketua OKP Gempur Kasrul Pardede rombongan mereka melakukan kunjungan ke Irjend Kementerian Agama RI sekaligus menyerahkan laporan dan bukti-bukti tambahan dari tindak lanjut laporan kita yg kami serahkan pada saat Irjend Kementerian Agama RI melakukan pembinaan ASN di lingkungan kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu pada tgl 04 Januari 2018 .“ Buktiyang kami sampaikan seperti rekaman berbentuk VCD”
Menurut Arul, kedatangan mereka di Kementerian Agama RI di terima oleh Sekretaris Irjend Kementerian Agama RI H Muhammad Tambrin, di dampingi oleh Kasubbag Pengawasan Dan Kasubbag Keuangan.
“ Kami menyampaikan tuntutan kami ke pak Irjend,dan tanggapan pak Irjen menaggapi laporan kami bahwa secepatnya akan membuat tim investigasi untuk turun ke daerah, kemudian menindak tegas para pelaku dugaan tindak pidana pungli tersebut sesuai aturan yg berlaku,Dan Segera Mencopot kepala kanwil Kemenag provinsi Bengkulu, yg telah mencoreng dunia pendidikan dan instansi kelembagaan jika terbukti adanya dugaan pungli tersebut “ Ungkap Kasrul Pardede melalui pesan singkat ke redaksi Referensipulik.com (ad)
Komentar