PALEMBANG. RP – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Kapolres Empat Lawang AKBP AS terus bergulir kali ini dari hasil penyelidikan sementara yakni AKBP AS terbukti menggunakan obat-obatan terlarang di tengah masa dinasnya.
Berita dilansir Liputan6.com bahwa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, urine AKBP AS terbukti mengandung zat kimia Amphetamine dan MD yang berasal dari narkoba yang dikonsumsinya.
“Positif menggunakan sabu dan ekstasi. Statusnya sebagai pamen (perwira menengah) dan sudah resmi (dicopot jabatannya) di Jakarta, resmi sudah diganti. Nanti akan diserahterimakan hari Jumat (18/1/2019),” ujarnya usai jumpa pers soal penangkapan pengedar narkoba di Mapolda Sumsel, Sabtu (18/01).
![](https://www.referensipublik.com/wp-content/uploads/2019/01/074674500_-300x169.jpg)
Komentar