oleh

15 Calon Hakim Mengundurkan Diri karena Tak Direstui Ortu

 

 

Jakarta – Sebanyak 15 orang Calon Hakim mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos pada penerimaan CPNS 2017 lalu. Sayangnya, ke 15 orang itu terpaksa mundur karena tak mendapat restu dari orang tua.

“Alasan mundur subjektif ada yang tidak diperkenankan orang tuanya, ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah di Gedung MA, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (12/1/2018). (dtk)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *