Jakarta – Sebanyak 15 orang Calon Hakim mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos pada penerimaan CPNS 2017 lalu. Sayangnya, ke 15 orang itu terpaksa mundur karena tak mendapat restu dari orang tua.
“Alasan mundur subjektif ada yang tidak diperkenankan orang tuanya, ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah di Gedung MA, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (12/1/2018). (dtk)
Komentar