ReferensiPublik.com – Tersangka pembunuhan Wina Mardiani meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit Bayangkara Kota Bengkulu pukul 22.00 WIB, 21 Desember 2019
Setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bengkulu, tersangka ditemukan dalam keadaan kritis setelah melakukan percobaan bunuh diri, akhirnya dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Bengkulu pada Kamis (19/12/2019).
Nyawa Pardi tak tertolong setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu dalam kondisi kritis. Hal itu dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak saat dikonfirmasi via telepon pada Sabtu malam (21/12).
” Ya benar tersangka tak bisa selamat dari kondisi kritisnya pasca percobaan bunuh diri. Untuk selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku, tersangka kita kembalikan ke keluarganya dan kasus ditutup sampai disini,” ucap Kapolres Bengkulu. Sebelumnya, Pardi mengalami luka tusuk di bagian perutnya yang membuatnya harus di rujuk ke rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu sebelum diamankan anggota kepolisian.
(Gs)
Komentar