oleh

Senator Riri: Perempuan Bangkit dengan Ekonomi Kreatif

BENGKULU, RP – Maraknya penggunaan media sosial dapat menjadi sarana yang baik untuk perempuan mengembangkan ekonominya, terutama pada bidang ekonomi kreatif. Apalagi, sebagaimana dirilis laman wearesocial.com, ada 130 juta pengguna medsos di Indonesia. Mayoritas mengaksesnya telpon seluler.

Dalam hal ini, Senator termuda Indonesia, Riri Damayanti John Latief, mengungkapkan, maraknya penggunaan media sosial membuat dunia menjadi pasar yang strategis untuk produk-produk ekonomi kreatif.

“Sehingga perempuan bisa berdaya secara ekonomi tanpa harus melupakan tugas dan tanggungjawabnya di tengah-tengah keluarga,” kata Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini.

Anggota Komite III DPD RI ini menjelaskan, meski media sosial menawarkan pasar tanpa batas jarak dan ruang, namun ada banyak temuan mengenai adanya kasus mereka yang menjadi korban penipuan.

“Bukan hanya teknologi, semua pasti ada plus minusnya. Kita harus selektif, Manfaatkan medsos dengan bijak untuk hal-hal baik seperti berjualan tadi. Lapor ke pihak berwajib kalau ada indikasi penipuan, pornografi, atau prostitusi online,” kata Senator Riri.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini mengapresiasi upaya perusahaan swasta yang menggelar pelatihan-pelatihan pemasaran online dan manajemen keuangan untuk ekonomi kreatif yang ada di Bengkulu.

“Saya siap untuk bersinergi untuk mengadakan pelatihan-pelatihan seperti itu (pemasaran online, red). Kita harus pandai memahami selera pasar, membuat kemasan yang menarik dan seterusnya. Kalau produk kita menarik dan memahami kebutuhan pasar, UMKM kreatif menyimpan potensi untuk menembus pasar global,” demikian Senator Riri.

Data terhimpun, pada 2017, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143 juta orang atau 54,69 persen dari total populasi Indonesia. Dari jumlah tersebut, hampir separuh atau 48,57 persen diantaranya adalah perempuan.

Tidak hanya bisa dimanfaatkan sebagai pasar bagi produk-produk ekonomi kreatif, internet juga memungkinkan perempuan untuk menyerap ilmu pengetahuan baik yang mengenai kesehatan, pendidikan, dan macam-macam keterampilan tangan.

Untuk diketahui, DPD RI dibentuk dengan visi memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. Untuk mencapai visi tersebut, Komite III DPD RI memiliki lingkup tugas untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan khususnya dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat bidang ekonomi kreatif, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan beberapa bidang lainnya.

(As)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *