oleh

Waspada Jasa Investasi, Satgas Ajak Masyarakat Terus Awasi

BENGKULU, RP – Terkait pencegahan adanya investasi kecurangan di Provinsi Bengkulu, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan yang baru, yakni Irjen Polisi Drs. Rokhmad Sunanto, MM bersama Tim Kerja Satuan Petugas (satgas) Waspada Investasi (WI) daerah bengkulu mengelar konferesi pers di Ballroom Hotel Splash, Kota Bengkulu. Rabu (15/8/).

Dalam tuturnya Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol Drs. Rokhmad Sunanto, MM mengatakan, kedatangannya kali ini dalam rangka menghadiri rapat koordinasi dan penguatan kepada tim satuan petugas(Satgas) agar waspada terhadap investasi.

“Yang jelas dari sektor keuangan harus kita pantau yang mengatur siapa, yang diawasi siapa dan yang dilindungi siapa. sebab kalau tidak dilindungi Perbankkan, asuransi dan pasar modal akan berpengaruh dengan perekonamian negara dan masyrakat, dalam hal ini masyrakat juga harus mengetauhi bagaimana menginvetasi keuangannya dengan benar, jangan sampai tertipu oleh pelaku jasa inventasi, untuk kepentingan yang lain atau pribadi. Maka dibentuklah satgas inventasi,”tegasnya.

Lanjut Rokhmad Sunanto menambahkan, tim Kerja Satgas dalam mengawasi Investasi Daerah tersebut, guna dibentuk dengan tujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap penawaran investasi yang diduga melanggar hukum.

“Dalam mewaspadai serta melindungi masyarakat dari segala bentuk investasi bodong, kita bentuk tim kerja supaya masyarakat nyaman, Kalau tidak kita lindungi dan tidak kita awasi maka akan berpengaruh pada perekonomian keuangan negara juga, maka dari itu sangat perlu untuk diawasi dan dilindungi,” jelasnya.

Untuk anggota satgas waspada investasi itu sendiri, yaitu OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini sudah bergabung Bank Indonesia, Kementerian Agama, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Ristekdikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Ketua Satuan Petugas Waspada Investasi Daerah Bengkulu Yan Syafrin mengatakan bengkulu saat ini cukup bagus karena belum ada ditemukannya investasi bodong yang berpusat di Provinsi Bengkulu tetapi ada dua laporan kasus yaitu dream 4 freedom dan biro umroh.

“Ada dua laporan kasus, tapi penyelesaiannya kan di Jakarta semua, untuk bengkulu sendiri masih cabangnya saja, jadi bengkulu ini belum ditemukan adanya investasi bodong tersebut. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” kata Yan Syafri yang juga Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu ini.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *