SELUMA. RP – Nasi sudah menjadi bubur, mungkin itu slogan yang tepat untuk ASN Seluma terkait kasus korupsi.
Saat dikonfirmasi Irihadi menyebutkan, terdapat 26 ASN yang tersandung kasus korupsi dan akan dipecat dari jabatan sbgseba ASN di kabupaten seluma.
“26 ASN yang terbukti melakukan tindak koruspsi itu dari berbagai instansi dinas yang ada di Kabupaten Seluma,”katanya.
Lanjut Irihadi menambahkan bahwa sesuai dengan keputusan hakim, bahwa 26 ASN tersebut, memang sudah hampir dipastikan akan dipecat dari jabatannya.
“Kasus yang dilakukan bukan hanya merugikan diri dia sendiri, namun Negara juga,”tegasnya.
Irihadi juga mengharapkan ASN yang lain jangan sampai melakukan tindakan seperti ini.
“Walaupun berat namun itu harus dipertanggungjawabkan,”tegas Irihadi
Berikut Daftar 26 ASN yang Terancam Dipecat.
1. Mulkan Tajudin (Mantan Sekda Seluma)
2. Abdul Wahid (Mantan Kadis DKP)
3. Tarmizi Yunus (Dinkes Seluma)
4. Ahmadin (PUPR)
5. Antareksa (PUPR)
6. Trideska Rusman (PUPR)
7. Jamaluddin (PUPR)
8. Arisman (PUPR)
9. Rendi Carlo (CPNS PUPR)
10. Herwansyah (PUPR)
11. Sarmidi (PUPR)
12. Manar (PUPR)
13. Antoni (PUPR)
14. Erwin Paman (PUPR)
15. Erson (PUPR)
16. Wardaya (PUPR)
17. Nopian Zori (PUPR)
18. Aspin (PUPR)
19. Erwan (PUPR)
20. Emilda Tustina (Diklat)
21. Elmawati (Diklat)
22. Binan (Dispendik)
23. Frengki Agustian (Dinkes)
24. Bobi Sutosa (Dinkes)
25. Suardi Syafri (BPBD)
26. Sahardin (Cabdin Talo)
(Ws)
Komentar