oleh

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Zumi Zola Sebagai Tersangka, Pengacara Cari Eva

 

JAMBI,RP – Pemeriksaan Gubernur Jambi, Zumi Zola , oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya berlangsung Senin (2/4), urung. Hingga kemarin pukul 14.00, dia belum memenuhi panggilan itu.

KPK pun menjadwal ulang Zumi Zola pemeriksaan  sebagai tersangka.

“Belum,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, saat ditanya tribunjambi.com. Kemarin, Zumi Zola  baru tiba dari Jakarta dan meninjau UNBK di SMKN 2 Kota Jambi.

Saat itu, kabar soal jadwal pemeriksaan belum teruar. Baru saat hari menjelang siang, muncul pemberitaan di media daring bahwa KPK seharusnya memeriksa Zola.

Febri mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang Zumi Zola  sebagai tersangka. “Kemungkinan minggu depan,” ujar Febri.

Saat Zumi Zola masih di Jambi, kemarin kuasa hukumnya mendatangi KPK untuk mengajukan penundaan pemeriksaan.

Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, mengatakan kliennya baru mengetahui ada panggilan pemeriksaan dari KPK melalui media massa pada hari ini (kemarin, red).

“Zumi Zola baru tahu ada panggilan melalui media pada hari ini juga,” kata Farizi, lewat pesan singkat kepada Senin sore.

Farizi mengatakan, pihaknya belum menerima surat panggilan dari KPK untuk kliennya.

Dia mengklaim sudah mengonfirmasi hal ini ke KPK. “Tadi sudah kami konfirmasikan ke KPK sehingga diputuskan untuk direschedul pemeriksaannya,” ujar Farizi.

Mengingatkan, pengembangan atas kasus pemulusan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 atau kasus uang ketok palu membawa KPK pada temuan baru.

Temuan itu membuat KPK menjadikan Zumi Zola  sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Arfan. Itu terkait kasus dugaan suap senilai Rp 6 miliar. (trb)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *