oleh

Sambung Rasa Nasional Hasilkan 8 Kesepakatan

 

REJANG LEBONG,RP-  Kabupaten Rejang Lebong baru saja usai menyenggarakan Diskusi Sambung Rasa Nasional yang dipelopori oleh Asosiasi Kerajaan dan Keraton Indonesia.

Para raja, ratu, sultan dan pemangku adat se-Nusantara berkumpul di tanah rejang, mendiskusikan berbagai persoalan bangsa, terutama terkait permasalahan desa dan adat, serta kemaslahatan Indonesia di masa mendatang.

Bupati Rejang Lebong H. Ahmad Hijazi mengungkapkan, ada 8 poin penting yang dihasilkan dari acara Sambung Rasa tersebut. Pertama, para raja, ratu, sultan, dan pemangku adat se-Nusantara akan mencoba menyusun rumusan Peraturan Presiden tentang Undang-Undang Desa yang sesuai dengan inspirasi desa adat.

“Kedua, memberikan masukan substantif atas RUU adat, agar dapat mengakomodasi seluruh muatan makrifat Adat Nusantara. Ketiga, mengusulkan UU Perlindungan Keraton, dan undang undang lain yang dianggap vital oleh masyarakat adat dan keraton,” sebut Hijazi.

Pria yang diberi gelar Kanjeng Pangeran Haryo Projonegoro dari Kesultanan Demak Jawa Tengah itu melanjutkan, keempat, menetapkan tangal 31 Maret sebagai “Hari Kemakmuran Dunia”, sebagai fase penting, bagi upaya mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Kemakmuran Dunia.

Kelima, menyadari Rejang Lebong adalah Swarna Dwipa (pulau emas) Bumi Sriwijaya, dan sekaligus mengukuhkan Rejang Lebong sebagai Ibu Keluhuran Bangsa. Keenam, menyusun rancangan skenario Indonesia masa depan.

“Ketujuh, menyepakati komitmen kepemimpinan adat untuk menjadi bagian penting kepemimpinan nasional. Dan, kedelapan, membuat gerakan internasional untuk menjadikan Nusantara sebagai solusi bagi berbagai persoalan dunia, dengan membangun inisiatif United Nations of Wisdom (UNW),” demikian papar Bupati Hijazi yang juga aktif menjadi anggota Asosiasi Kerajaan dan Keraton Indonesia itu. (mc/rd)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *