oleh

Wakapolda Bali: Pihak Terkait Kasus Korupsi Jangan Dijadikan Mesin ATM

 

DENPASAR,RP- Kepolisian Daerah (Polda) Bali sangat serius dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Dalam rangka mengungkap kasus Tipikor itu Polda Bali memberikan reward and punishment.

Bahkan ada ancaman mutasi bila ada kinerja yang tidak sesuai target.

Kamis (22/2/2018), Polda Bali menggelar acara pemberian reward dan punishment kepada Satreskrim di jajaran Polda Bali.

Penghargaan dan hukuman diberikan oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana. Reward and punishment itu diberikan berdasarkan atas penilaian hasil kinerja Satreskrim Polres se-Bali tahun 2017 dalam mengungkap kasus Tipikor.

Menurut laporan balipost.com, dari hasil penilaian tersebut, Satreskrim Polres Gianyar menerima reward dan Satreskrim Polresta Denpasar mendapat punishment karena belum mampu mengungkap kasus korupsi. Oleh karena itu, penyidik diminta harus tegas dan tidak boleh menjadi pisau bermata dua.

“Layani masyarakat yang mencari keadilan dengan tidak melakukan pemerasan. Selain itu, pihak-pihak terkait kasus korupsi jangan dijadikan mesin ATM.

Apabila masih ditemukan adanya capaian kinerja yang tidak sesuai dengan target, maka mulai dari anggota, kanit sampai tingkat kasat akan dimutasi,” tegasnya.

Brigjen Alit Widana mengatakan, pemberian reward ini sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan kepada satuan fungsi dan anggota yang berprestasi. Sementara punishment diberikan untuk memotivasi satuan fungsi dan anggota agar meningkatkan kinerjanya dalam membongkar kasus korupsi.

Lulusan Akpol tahun 1987 ini menegaskan pihaknya akan terus mengevaluasi kinerja seluruh Satker (satuan tugas) dan Satfung (satuan fungsi) termasuk reskrim.

Seorang penyidik Tipikor, kata mantan Kapolresta Denpasar ini, harus menguasai ilmu penyidikan korupsi. Penyidik harus tahu setiap unsur yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (sky)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *