oleh

Seleksi CPNS Tak Memenuhi Target, Komite I DPD RI Bersama KemenPAN-RB Keluarkan Peraturan Baru

BENGKULU. RP – Penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2018 di seluruh Indonesia telah berakhir. Cukup mengejutkan, pada pelaksanaan tahun ini, berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018, dari sebanyak 1.724.990 yang mengikuti SKD, tercatat hanya 128.236 yang memenuhi passing grade atau kurang dari 1 persen.

Senator muda Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief, mengatakan, sebagaimana kesepakatan antara Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Syafruddin, pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) berkomitmen untuk mengeluarkan peraturan baru guna mengatasi minimnya peserta yang lolos passing grade.

“Belum lama ini Komite I DPD RI sudah memberikan catatan atas penyelenggaraan CPNS 2018 dengan kesepakatan bahwa KemenPAN-RB akan mengeluarkan Permenapan baru untuk mengatasi minimnya peserta yang dinyatakan lulus. Jadi tidak lolos passing grade bukan berarti peserta yang ikut tidak lulus,” kata Senator Riri kepada jurnalis, Rabu (21/11/2018).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menjelaskan, Komite I DPD RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 untuk mengisi kekosongan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di pusat maupun di daerah.

“Kalau kekosongan tersebut sudah diisi dengan tenaga baru harapannya bisa berdampak pada terwujudnya pelayanan publik yang baik, paripurna, birokrasi yang bersih, independen dan berintegritas dalam mewujudkan apa yang diinginkan oleh rakyat, terutama di daerah-daerah tertinggal,” ungkap Senator Riri.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini memaklumi aturan baru tersebut disusun secara hati-hati agar kemudian tidak merugikan siapapun dan tidak lagi menimbulkan persoalan baru terkait penerimaan CPNS tahun 2018 ini.

“Solusi yang ditentukan harus benar-benar tepat, bukan dengan menggugurkan mereka yang sudah dinyatakan lulus namun mendukung dan melengkapi aturan lama sehingga kebutuhan CPNS yang baru untuk meningkatkan pelayanan publik bisa terpenuhi,” ujar Senator Riri.

SMP Negeri 1 Kota Bengkulu ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah bekerja keras dan belajar dengan tekun agar bisa menjadi abdi negara dan pelayan masyarakat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun Senator Riri menilai, menjadi ASN bukan satu-satu jalan untuk mengabdi bagi bangsa dan negara.

“Untuk yang sudah berupaya keras agar lolos ambang batas tidak perlu berkecil hati. Masih banyak kesempatan dan peluang untuk mengabdi kepada bangsa dan negara di tempat yang lain, misalnya dengan menjadi pengusaha, politisi atau apapun itu tetap dibutuhkan oleh Pemerintah untuk mensukseskan pembangunan,” demikian Senator Riri.

Data terhimpun, saat ini para peserta terus melakukan gerakan protes terhadap mekanisme CPNS 2018 yang dinilai terlalu memberatkan. Bahkan saat ini telah muncul petisi pada laman change.org dengan judul “Tinjau dan Revisi sistem passing grade SKD/TKD CPNS 2018”.

Petisi ini menilai bahwa sistem Passing Grade (PG) dalam CPNS 2018 terlalu tinggi dan kurang efektif sehingga harus segera diperbaiki atau segera ada kebijakan menyusul selagi proses seleksi ini masih berjalan. Hingga berita ini dilansir, sebanyak 36.620 akun telah menandatangani petisi ini dan terus bertambah setiap harinya.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *