ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang, tentang rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepahiang pada masa sidang pertama tahun 2019 dilaksanakan diruang paripurna DPRD Kepahiang Rabu ( 16/1 ).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang H. Badaruddin, A.Md didampingi waka II Saparudin dihadiri Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU serta seluruh anggota DPRD, Unsur FKPD, Sekda Kabupaten Kepahiang dan Kepala OPD lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan terimakasih kepada Bupati, Seluruh anggota DPRD, FKPD dan Kepala OPD dapat menghadiri agenda paripurna penyampaian nota pengantar inisiatif dprd Kabupaten Kepahiang tentang Raperda Kabupaten Kepahiang pada masa sidang pertama tahun 2019.
Selanjutnya Rica Denis, M.Si juru bicara fraksi Partai Golkar membacakan nota pengantar DPRD Kabupaten Kepahiang “Sesuai dengan agenda rapat paripurna hari ini yaitu penyampaian nota pengantar raperda atas uaul prakarsa ( inisiatif ) dprd Kabupaten Kepahiang sidang pertama tahun 2019, Dimana sesuai dengan keputusan dprd Kepahiang nomor 31 tahun 2019 tentang program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2018 dan surat badan pembentukan pembentukan perda nomor 170/10/DPRD-BEPEMPERDA/1/2019 tanggal 14 Januari 2019 tentang usulan pembahasan Raperda Kabupaten Kepahiang masa persidangan pertama tahun 2019, Maka dengan ini kami sampaikan raperda raperda inisiatif yang akan dibahas masa sidang pertama tahun 2019 sebagai berikut :
- Raperda Kabupaten Kepahiang tentang Pendidikan Berkatakter
- Raperda Kabupaten Kepahiang tentang Agama dan pesantren
- Raperda Kabupaten Kepahiang tentang Perlindungan Petani
Komentar