oleh

Pandangan Umum 8 Fraksi Atas Raperda Usulan Plt Gubernur

BENGKULU, RP – DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda Usulan Plt Gubernur Bengkulu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (15/5).

Rapat dibuka langsung oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon serta dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintahan Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Forum OPD, serta 27 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat paripurna digelar guna menindak lanjuti 3 Raperda Usulan Plt Gubernur Bengkulu yang disampaikan pada (14/05) kemaren.

Raperda tersebut diantaranya Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, Raperda Pengelolahan Barang Milik Daerah, serta  Raperda Pengelolahan Air dan Tanah.

Adapun pandangan umum 8 fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, terhadap 3 Raperda yakni, semua fraksi menjelaskan setuju dan bisa diproses secara lanjut, untuk itu Raperda tersebut akan dibahas secara mendalam. Tetapi harus memperhatikan rambu-rambu seperti pengaruh perda bagi kesejahteraan dan ketertiban Provinsi Bengkulu.

“Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, telah bersama-sama kita ikuti, untuk hasil dari 8 pandangan umum fraksi yakni semuanya setuju atas raperda tersebut,  dan hasilnya akan dibahas dan disampaikan pada sidang paripurna selanjutnya” ujarnya. (Ads)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *