oleh

Kapolres Gelar Pelatihan dan Pelantikan Dai Kamtibmas

BENGKULU, RP –  Kapolres berkerja sama dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di bawah naungan Kemenag Kota mengadakan pelatihan dan pelantikan dai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), bertempat di aula kaporles, selasa (15/5).

Acara tersebut dihadiri, Waka Porles Kompol. Parouk Oktara, Kepala Kemenag Kota, Mukhlisuddin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, Kasat Binmas dan 74 penyuluh agama islam non pns beserta kepala KUA se-kecamatan.

Waka Porles Kompol. Parouk Oktara mengatakan acara ini bentuk sinergitas pihak kepolisian dan kemenag kota dalam menyambut bulan suci ramadhan tinggal hitungan hari lagi.

” Fungsi-fungsi keamanan tidak hanya di emban oleh pihak kepolisian, tetapi semua elemen masyarakat juga sebagai tembok keamanan,” kata Waka Polres Kompol. Parouk Oktara memberikan sambutan.

Lanjut dikatakan Waka Porles,  menjelaskan tindakan awal yang dilakukan aparat penegak hukum,  masyarakat bisa tau tugasnya kamtibmas.

“Pihak kepolisian perlu bersergitas dengan dai, karena seorang dai itu tugas yang mulia, memberikan pencerahan agama, menuju rahmatan lila’lamin jangan sampai agama diselewengkan pada oknum tertentu,” jelasnya.

Sementara itu,  penyampian materi Kemenag Kota Mukhlisuddin pada peserta yang hadir, Barakallah!!! Para penyuluh agama islam dapat memberikan pencerahan, wawasan, ilmu dan juga membantu pihak kepolisian untuk menghilangkan citra buruk di tengah masyarakat.

“Tugas dan fungsi seorang dai harus jelas dan tepat, dimana sasaran kita berdakwah dengan orang tua, remaja, dewasa, anak-anak harus dibedakan dalam berdakwah, satu lagi yang paling penting harus bisa membaca al-Quran kalau ada salah satu diantara anggota penyuluh  tidak bisa mengaji langsung di berhentikan,” tegasnya Mukhlisuddin.

Dari pantauan referensipublik, pelantikan dai tidak dihadiri kapolres karena berhalangan hadir,  Waka Porles Kompol. Parouk Oktara resmi melantik 74 dai Se-Kota Bengkulu menjadi anggota kamtibmas bertugas di kelurahan domisili tempat tinggal masing-masing. (Ahm)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *