oleh

Selama Bulan Puasa, ASN Pulang Jam 3 Sore

 

SELUMA, RP – Bupati Kabupaten Seluma  Bundra Jaya mengatakan selama bulan suci Ramadhan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Seluma dikurangi satu jam.

Kalau biasanya pulang kerja jam 16.00 dikurangi jam 15.00 WIB. “Tetap bekerja seperti biasa, hanya dikurangi satu jam saja,” ujar Bupati seperti dilansir pedomanbengkulu.

Dikatakan Bupati Bundra, selama ramadhan nantinya akan banyak agenda, mengingat juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Seluma ke 15. Sehingga, ASN diminta tetap aktif meskipun sedang menjalankan ibadah.“Nanti ada acara buka bersama juga,” tandasnya.

Dalam memeperingati HUT Seluma ke 15 tahun, akan diadakan ceramah agama dengan mendundang Ustad Cecep Maulana. Selain ceramah agama, akan ada juga malam syukuran puncak HUT Seluma pada 23 Mei mendatang.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan Polri pada bulan ramadhan, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya.

Dengan demikian, maka instansi pemerintahan yang melakukan 5 hari kerja, pada hari Senin hingga Kamis Pukul 08.00 – 15.00 WIB. Kemudian pada hari Jumat, PNS kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Sementara bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, maka pegawai bekerja di hari Senin hingga Kamis, dan Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat pukul 08.00 – 14.30 WIB.
Pengurangan jam kerja ini diberikan agar PNS atau ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya.

Penyesuaian jam kerja ini tidak hanya berlaku bagi PNS, namun juga berlaku untuk TNI dan Polri. Penyesuaian jam kerja ini juga hanya berlaku selama bulan Ramadan. (*)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *