oleh

Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Padangan Akhir Fraksi Terhadap 6 Raperda TA. 2023

Seluma, ReferensiPublik.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menghadiri Rapat Paripurna DPRD Seluma dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi Terhadap 6 Raperda Tahun 2023, Senin (18/9/2023) di Gedung Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Novi Eriyan Andesca didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, diikuti anggota DPRD Kabupaten Seluma sebanyak 20 orang, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seluma menyampaikan bahwa hasil pembahasan dari 6 Raperda ini sepakat di lanjutkan menjadi Perda.

Adapun Raperda yang dibahas yairu :

1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.

2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.

3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.

4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

5. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

6. Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Semua fraksi menyetujui 6 Raperda di tingkatkan menjadi Perda.

Bupati Seluma menyampaikan ucapan terima kasih atas kebersamaan seluruh anggota DPRD Kabupaten Seluma yang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk kemajuan Kabupaten Seluma.

“Saya menyadari bahwa suatu hal yang dicapai hari ini tidaklah mudah, telah banyak waktu DPRD Kabupaten Seluma yang diberikan untuk kemajuan Kabupaten Seluma yang kita cintai ini”, ujar Bupati. (Yt)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *