oleh

HA Korban Pemerkosaan KKN UNIB Dapat Jaminan KPPPA RI

BENGKULU, RP – Setelah mendatangi korban pemerkosaan HA (20) Mahasiswi KKN UNIB dikediamannya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA RI) berikan perhatian khusus serta memastikan terjaminnya masa depan.

Anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi III Kusmito Gunawan mengatakan, dirinya bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kota Bengkulu dan didampingi Nyimas Aliah selaku Asisten Deputi Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Republik Indonesia mendatangi kediaman HA pada Selasa (10/07) guna memberikan dukungan moril.

“Itu Benar, kunjungan bersama buk Nyimas Aliah dari KPPPA RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Pak Iskandar mengunjungi korban kerumahnya kemaren, untuk memberikan dukungan moril” katanya.

Lanjut Kusmito Gunawan menambahkan, pihaknya telah mendesak Rektor UNIB memberikan jaminan untuk korban HA.

“Kami juga mendesak Rektor UNIB memberikan sanksi dan hukuman juga kepada pelaku, serta pihak UNIB juga menjelaskan bahwasannya korban tetap bisa melanjutkan kuliahnya serta KKN-nya telah lulus serta juga menjamin keselamatan korban dari intimidasi juga” tambahnya.

Dalam hal ini pihak KPPPA RI akan menjamin masa depan korban pemerkosaan, setelah menyelesaikan study kuliahnya.

“Alhamdulillah mahasiswi yang menjadi korban ini mendapat jaminan masa depan dari KPPPA RI setelah selesai kuliah, ia akan langsung dibawa ke Jakarta dan akan dimasukkan ke Lembaga atau Badan yang bekerja dibawah naungan KPPA serta selama pemulihan akan didampingi psikiater juga,”katanya.

Diakhir penjelasannya Kusmito meminta awak media untuk menjaga privasi identitas dari korban untuk memberikan support moril pada korban dan jangan terlalu mengumbar korban tapi lebih mengumbar identitas pelaku. (Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *