oleh

DPRD Seluma bersama Forum Koordinasi Kepala Desa(FKKD) Kabupaten Seluma Lakukan Hearing

ReferensiPublik.com, Seluma – Senin(31/1/2022), Bertempat di gedung DPRD Seluma hari Senin sekitar pukul 13.00 Wib Forum Koordinasi Kepala Desa(FKKD) Seluma mendatangi DPRD Seluma.

Hartanto selaku pihak kuasa hukum yang mendampingi dua kepala Desa yang bermasalah hingga 2 tahun ini mendesak supaya DPRD turut andil dalam menyelesaikan permasalahan ini,dengan mengundang Bupati Seluma, OPD terkait untuk lakukan Hearing.

Hartanto mengatakan” hasil Hearing kita bersama DPRD sebelumnya, DPRD Selum a kan sudah merekomendasikan Pemda Seluma untuk mengikuti hasil PTUN,dan segera mencairkan DD, karena siltap itu merupakan hak dan kewajiban,bahkan sampai sekarang kami belum melihat, jangankan untuk merealisasikan itu, ini malah kadesnya yang akan diberhentikan. Ingat ketika keputusan itu ingkrah jangankan kades, Bupati bahkan Presiden pun harus tunduk pada keputusan inkrah” ungkap Hartanto.

Usai Hearing, Ketua Komisi I DPRD Seluma menjadwalkan Hearing bersama Bupati dan OPD terkait guna menuntaskan polemik ini, yaitu pada hari Rabu(2/2/2022) mendatang.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *