oleh

VA Kembali Datangi Polda Jatim

JAKARTA. RP – Vanessa Angel Senin pagi (14/1/2018) kembali mendatangi Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 10.00 WIB.

Artis Ibu kota tersebut dikenakan wajib lapor setelah ditetapkan sebagai saksi korban dalam kasus Prostitusi online yang melibatkan dirinya dan satu artis lain beberapa waktu lalu.

Berita dilangsir e-kabari.com bahwa Vanessa saat mendatangi Polda ia didampingi kuasa hukum serta managernya, mereka langsung menuju ruang Subdit V Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat disapa para awak media, Vanessa hanya diam tak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan wartawan.

Polisi sebelumnya mengatakan jadwal wajib lapor Vanessa ada dua hari, Senin dan Kamis. Tetapi, selain wajib lapor, polisi juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Iya (wajib lapor), diperiksa juga,” terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (14/1/2018).

(**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *