oleh

Terminal Panorama Bakal Diaktifkan Kembali

ReferensiPublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu me)alui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana akan kembali mengaktifkan terminal tipe C yakni terminal Panorama.

Memang selama ini terminal tersebut sudah tak berfungsi dan aksesnya sering ditutup oleh lapak pedagang. Terminal tipe C tersebut merupakan terminal dalam kota sebagai penyangga antar kabupaten tetangga.

Pengaktifan kembali ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 33 ayat 1, mengatakan bahwa untuk menunjang kelancaran perpindahan barang atau orang serta keterpaduan intermoda dan antar moda di tempat tertentu dapat dibangun dan diselenggarakan terminal.

Kemudian untuk dasar hukumnya, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan.

Agar lancarnya proses pengaktifan, Dishub melakukan sosialisasi kepada masyarakat sembari melakukan penertiban angkot di terminal Panorama.

Langkah ini juga untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi pengendara lainnya.

“Keberadaan terminal menjadi sangat vital dalam penyelenggaraan angkutan umum yang menjadi bagian dari jaringan pelayanan transportasi. Sebab, terminal tidak hanya sebagai tempat bertemunya penyedia jasa angkutan dengan pengguna jasa, akan tetapi juga berfungsi sebagai tempat pengendalian dan pengawasan angkutan umum,” ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Kamis (2/11).

Saat ini, selain fokus mengaktifkan kembali jalur-jalur atau akses masuk terminal tersebut, pihaknya juga akan menertibkan pada pedagang yang menjadi salah satu penekanan pertama. Nantinya para pedagang hanya diperbolehkan untuk menggelar lapak jualannya hanya sampai jam 08.00 pagi agar tak menghambat jalur masuk angkot ke terminal.

“Kami kemarin sudah melakukan rapat teknis dengan Dirlantas yang dihadiri seluruh pemangku kepentingan dan Kepala Dinas Perhubungan se-Provinsi Bengkulu. Salah satu instruksinya ialah mengaktifkan kembali terminal-terminal yang ada di kabupaten/kota,” tutupnya. (Mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *