oleh

Tenaga Kerja Sektor Industri Meningkat 17,4 Persen

ReferensiPublik.com >> Serapan tenaga kerja di sektor industri terus meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada 2015 menjadi 18 juta orang pada 2018 atau naik 17,4 persen.

“Artinya, sektor industri menyerap tenaga kerja rata-rata 672 ribu orang per tahun,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Menperin menjelaskan peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut merupakan bagian efek berantai dari pelaksanaan kebijakan hilirisasi industri. “Jadi, terjadi pertumbuhan sektor industri, yang sejalan pula dengan adanya penambahan investasi atau ekspansi di Indonesia,” tutur dia.

Airlangga menegaskan pihaknya fokus mendorong pendalaman struktur industri di dalam negeri melalui peningkatan investasi. Tujuannya, selain mengintegrasikan sektor hulu sampai hilir, untuk mensubstitusi produk impor dan memenuhi pasar ekspor.

Kemenperin mencatat investasi di sektor industri manufaktur pada 2014 mencapai Rp 195,74 triliun, lalu naik menjadi Rp 226,18 triliun pada 2018. “Ini mencerminkan iklim investasi di Indonesia masih tetap kondusif,” kata dia.

Penanaman modal tersebut, kata Menperin, membawa dampak positif bagi pertumbuhan sektor industri skala besar, sedang dan kecil. Selama 2014-2017, ada penambahan populasi industri besar dan sedang, dari 2014 sebanyak 25.094 unit menjadi 30.992 unit. Di sektor industri kecil, dia menegaskan, terjadi penambahan, dari 2014 sebanyak 3,52 juta unit menjadi 4,49 juta unit pada 2017.

“Pertumbuhan penyerapan tenaga kerja paling aktif, salah satunya dilakukan oleh sektor industri otomotif yang telah menyerap 1 juta lebih tenaga kerja,” ungkap Menperin.

Di industri otomotif, dia menegaskan empat pabrikan besar telah menjadikan Indonesia sebagai rantai pasok global. “Dalam waktu dekat, ada beberapa prinsipal otomotif lagi yang bergabung dan akan menjadikan Indonesia sebagai hub manufaktur otomotif di wilayah Asia,” kata dia.

Sektor manufaktur lainnya yang menyerap tenaga kerja banyak adalah industri makanan dengan kontribusi hingga 26,67%, disusul industri pakaian jadi (13,69%), serta industri kayu, barang dari kayu dan gabus (9,93%).

Selanjutnya, industri tekstil (7,46%), industri barang galian bukan logam (5,72%), serta industri furnitur (4,51%). Airlangga menyebutkan, ada tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian untuk memacu pertumbuhan industri nasional, yaitu investasi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, ketersediaan SDM yang terampil sangat diperlukan guna meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor industri. Apalagi, Indonesia punya potensi tersebut seiring dengan adanya bonus demografi yang sedang dinikmati hingga tahun 2030.

“Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar tahun ini lebih fokus dan gencar menjalankan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi, setelah fokus pada pembangunan infrastruktur,” paparn dia.

Menperin menambahkan, pihaknya terus berupaya menciptakan SDM kompeten terutama yang siap menghadapi era industri 4.0. Untuk itu, Indonesia perlu merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada bidang Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics (STEAM).

“Selain itu, fokus untuk meningkatkan kualitas unit pendidikan vokasi. Hingga saat ini, Kemenperin telah memiliki sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 10 politeknik dan dua akademi komunitas,” terangnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengemukakan, Kemenperin telah melakukan program link and match antara industri dan SMK. Dengan program ini, ditargetkan mampu meningkatkan kompetensi dari para lulusan SMK, sehingga mampu langsung bekerja di industri karena kurikulum yang diajarkan mengikuti kebutuhan di sektor industri.

“Hingga saat ini, sebanyak 855 perusahaan sudah melakukan kerja sama dengan 2.012 SMK. Untuk itu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada SMK dan industri yang sangat antusias ikut serta dalam program strategis tersebut,” ujarnya.

(Mc-Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *