ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2021 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar 5 (lima ) Raperda Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (14/01/2021).
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut di sampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi :
- Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Bapak Wahono, SP
- Fraksi Partai PDI-P dengan juru bicara Bapak Ngadiono
- Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ibu Metalia Trinainingsih, SE
- Fraksi Partai Perindo dengan juru bicara Ibu Netty Yuliani
- Fraksi Partai Nasdem ( berhalangan hadir )
- Fraksi Partai Gerakan Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Bapak Arpantoni
- Fraksi Partai Amanat Keadilan Nasional dengan juru bicara Ibu Fetty Monica, SE
Kesimpulan dari pandangan umum fraksi-fraksi menerima nota pengantar 5 (lima) raperda Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat di bahas ke tahap berikutnya. Kecuali Fraksi Partai Golkar yang hanya menerima 4 (empat) raperda untuk di bahas dan meminta menunda pembahasan.
Fraksi Golkar berpandangan untuk raperda kepariwisataan harus sejalan dengan RPJMD yang akan diajukan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti.
(Adv)
Komentar