oleh

Rapat Paripurna DPRD Rejang Lebong Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun 2021 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar 5 (lima ) Raperda Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (14/01/2021).

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut di sampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi :

  1. Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Bapak Wahono, SP
  2. Fraksi Partai PDI-P dengan juru bicara Bapak Ngadiono
  3. Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Ibu Metalia Trinainingsih, SE
  4. Fraksi Partai Perindo dengan juru bicara Ibu Netty Yuliani
  5. Fraksi Partai Nasdem ( berhalangan hadir )
  6. Fraksi Partai Gerakan Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Bapak Arpantoni
  7. Fraksi Partai Amanat Keadilan Nasional dengan juru bicara Ibu Fetty Monica, SE

Kesimpulan dari pandangan umum fraksi-fraksi menerima nota pengantar 5 (lima) raperda Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat di bahas ke tahap berikutnya. Kecuali Fraksi Partai Golkar yang hanya menerima 4 (empat) raperda untuk di bahas dan meminta menunda pembahasan.

Fraksi Golkar berpandangan untuk raperda kepariwisataan harus sejalan dengan RPJMD yang akan diajukan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *