Atas Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2018
BENGKULU, Rafflesianews.com – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda membahas tentang jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2018.
Paripurna yang digelar pada Senin 6 November 2017 tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, dan dihadiri para Wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Paripurna tersebut juga dihadiri Plt Sekda Gotri Suyanto yang mewakili Plt Gubernur berhalangan hadir pada rapat tersebut. Sementara itu, anggota dewan yang hadir berjumlah 24 orang dari 45 anggota dewan.
Dalam jawaban Gubernur atas Raperda Rancangan Anggaran RAPBD TA 2018, Pemda Provinsi Bengkulu melalui Plt Sekda Pemda Provinsi Bengkulu, Gotri Suyanto mengatakan, alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBDN Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan.
“Dapat disampaikan berdasarkan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam APBDN Tahun Anggaran 2018 yang telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPR RI dan disahkan menjadi Undang-undang Alokasi TKDD Provinsi Bengkulu, mengalami penurunan dibandingkan dengan yang tercantum dalam kesepakatan PPAS tahun anggaran 2018,” ujar Gotri Suyanto
Rinciannya sebagai berikut :
Uraian | PPAS 2018 | Transfer TKDD | Bertambah/
Berkurang |
DBH Pajak | Rp. 87.817.554.000 | Rp. 70.090.888.000 | Rp. 17.726.666.000 |
DAU | Rp.1.459.429.212.228 | Rp.1.301.538.847.000 | Rp. 157.890.365.228 |
DAK | Rp. 623.464.535.200 | Rp. 624.124.477.000 | Rp. 659.941.800 |
Lebih lanjut ia mengatakan, “Kami berupaya memberikan jawaban yang terbaik dengan tujuan dapat memenuhi harapan Sidang Paripurna Dewan dapat membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 pada rapat-rapat komisi,” tegasnya.
Paripurna tersebut dihadiri Plt Sekda Gotri Suyanto,serta dihadiri Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dandrem 041 Gamas Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Plt. Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala OPD dijajaran Pemrov Bengkulu, Kepala Kantor Instansi Vertikal, Direktur Rumah Sakit dan Kepala Biro di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Diketahui sebelumnya, Paripurna terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas Raperda Rancangan Anggaran RAPBD TA 2018 telah dilaksanakan tanggal 31 Oktober 2017 lalu. Dalam paripurna, tanggapan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Anggota Dewan Helmi Paman, S.Sos, Fraksi Partai Demokrat Dr. H. Bambang Suseno, Fraksi Partai Gerindra Jonaidi, S.P, MM, Fraksi Partai Golkar Raharjo Sudiro, S.Sos, Fraksi PAN Drs. Slamet Riyadi, Fraksi Nasdem H. Dedy Ermansyah, SE, Fraksi Kebangkitan Nurani Arsop Dewana dan Fraksi Keadilan dan Pembangunan H. Jani Hairin, SH. (rn/adv)
Komentar