ReferensiPublik.com – Rapat Refocusing dan perubahan alokasi anggaran 2020 oleh pemerintah daerah Bengkulu Tengah dengan Kajari, selasa 10.00 wib (5/5)
Rapat yang di adakan langsung diruang rapat bupati pemerintah daerah Bengkulu Tengah dihadiri wakil bupati Septi Peryadi, S.Tp, kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok.M.J.Sidabutar,SH.,MH dan kepala OPD serta jajarannya.
Wakil bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP menyampaikan
“Kabupaten bengkulu tengah sangat memerlukan pendamping Hukum (Legal Asistance) Refocusing bagi anggaran daerah untuk tahun 2020 yang sangat sensitif. Sehingga dapat di alokasikan ketujuan yang tepat” jelas Septi
Selain dari BPBD pemaparan juga dilakukan oleh OPD yang terkait langsung tentang penanganan covid-19.
(Mc)
Komentar