oleh

Kepala BPKAD Kota Bengkulu Apresiasi Personel Satpol PP dan Dishub Bantu Ops Nala 2024

ReferensiPublik.com –  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu, Yudi Susanda memberikan apresisi terhadap 12 personel Satpol PP Kota Bengkulu untuk membantu Operasi Ketupat Nala 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Operasi Ketupat Nala 2024 akan dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari, terhitung mulai tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024.

Dikatakan Kepala Satpol PP Yurizal, Minggu (7/4), dikerahkannya anggota Satpol untuk membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat pra dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kami berharap secara umum kondisi dan situasi saat Idul Fitri di wilayah Kota Bengkulu aman dan kondusif,” harapnya.

Serta, lanjut dia diharapkan keamanan arus lalu lintas pemudik bisa berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Kemudian, Satpol juga mengerahkan personel perpeleton untuk melakukan patroli seperti pemantauan para pedagang di pasar agar tak berjualan di bahu jalan yang berdampak membuat macet.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda 

Selain Satpol, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu dalam pengamanan Ops Nala 2024 menjelang puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 1445 H juga menyiapkan personel untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Hendri Kurniawan mengatakan, pihaknya mengerahkan 72 personel, untuk membantu petugas Polri bersiaga di pos pengamanan dan pelayanan.

“Dari 72 personel rinciannya yaitu 42 petugas lalulintas dishub, 10 petugas PJU dan APILL dan 20 lagi taruna STTD, PKTJ, ASDP,” jelas Hendri.

Kemudian, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu yang akan mudik, agar selalu tertib berlalulintas saat berkendara, tetap berhati-hati dalam perjalanan, dan mengurangi kecepatan saat menggunakan kendaraan supaya selamat sampai tujuan.

Terakhir ialah larangan penggunaan mobil bak terbuka bagi masyarakat, apalagi sampai mengangkut penumpang.

Tindakan ini ditakutkan dapat membahayakan penumpang itu sendiri, karena seyogyanya bak tersebut ialah untuk mengangkut barang.

Jika masih ada yang bandel, kata Hendri, akan ada tindakan, baik itu pembinaan hingga tindakan tegas berupa tilang dari Kepolisian untuk memberi efek jera. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *