oleh

DPRD Bengkulu Selatan Gelar RDPU Bersama Puluhan Nakes RSUD Hasanuddin Damrah

Bengkulu Selatan, ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Puluhan tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah, Selasa (24/01/2023) Pukul 13.30 Wib, bertempat diruang Rapat Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan sekaligus membuka rapat yang dihadiri Puluhan tenaga kesehatan RSUD Hasanuddin Damrah yang dipimpin drg. Adhe lsmunandar Sp,.Bm. RDPU ini digelar guna menyampaikan keluhan para Nakes terkait insentif dana covid Tahun 2022 lalu yang belum dibayarkan kepada para Nakes.

Mengawali rapat dengar pendapat tersebut para Nakes menyerahkan baju hazmat yang di gunakan saat menangani pasien covid -19 sebagai bentuk kekecewaan para Nakes dikarenakan hak mereka belum kunjung di bayar oleh Pemda Bengkulu Selatan.

Dalam kesempatan itu, mewakili para nakes drg Adhe Ismunandar Sp.Bm mempertanyakan insentif para nakes yang menjadi hak mereka untuk tahun 2022 belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah.

drg Adhe Ismunandar Sp BM menegaskan apabila hak mereka tidak dibayarkan maka para nakes ini akan membawa kasus tersebut melalui Jalur Hukum.

“Apabila pemerintah daerah dalam hal ini pemkab Bengkulu Selatan tidak menanggapi ataupun tak ada kejelasa untuk membayarkan insentif penaganan Covid 19 Tahun 2022 itu, maka kami akan menempuh Jalur Hukum,” tegas drg Adhe Ismunandar Sp Bm.

Menanggapi tuntutan para Nakes ini, Plt Derektur Rumah Sakit Umum Daerah Hassanudin Damrah, dr Deby Utomo menyampaikan, pihaknya tidak dapat membayarkan apa yang menjadi hak para nakes, karena anggaran yang sudah diklaim atau ditransfer dari kementerian sudah habis untuk biaya operasional.

“Betul anggaran dana tersebut sudah habis tidak tersisa lagi, semua terpakai untuk biaya operasional Rumah Sakit umum Hasanuddin Damrah,” ungkap Plt Direktur dr Deby Utumo

Mendengar penjelasan dr Dedy Utomo, drg Adhe Ismunandar Sp BM selaku koodinator para nakes nagatakan, pihaknya merasa puas dengan penjelasan Plt Direktur RSUD Hasanuddin Damrah.

“Kami sudah mengetahui kemana dana tersebut digunakan, untuk itu kami menunggu etikad baik pamerintah daerah, untuk menyelesaian apa yang menjadi tanggung jawab Pemda dan tau apa yang menjadi hak para Nakes dan kalau tidak ada jalan penyelesaian maka kami akan berlanjut ke jalur hukum.”Tutup drg Adhe Ismunadar Sp Bm (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *