ReferensiPublik.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu Yudi Susanda melakukan melalui Kasubag Program/Perencanaan BPKAD TA 2023, Ahmad Rozi.SE melakukan Pendampingan final Penyusunan Laporan penyelenggaraan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Ia menyampaikan terimakasih atas kehadirannya dalam kegiatan, serta berharap kiranya dapat terus mendampingi Kota Bengkulu dalam penyusunan LPPD.
Kepada para peserta yang hadir agar dapat menindak lanjuti perbaikan data IKK dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)sesuai dengan hasil evaluasi dari Tim Evaluator Kemendagri RI sehingga dapat menaikkan nilai LPPD.” Jelasnya.
“Setiap OPD wajib untuk menseriusi data IKK LPPD sebab batas akhir perbaikan data IKK sampai 31 Juli 2023 dan akan di pantau langsung oleh pimpinan daerah. tutupnya. (Adv)
Komentar