oleh

Bantah Pertemuan untuk Fitnah SBY, Anas Sebut 2 Cara Pembuktian

 

JAKARTA,RP- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah adanya pertemuan di Sukamiskin antara dia, Setya Novanto, Firman Wijaya, dan Saan Mustopa untuk merancang skenario fitnah kepada Susilo Bambang Yudhoyono atau SBYdan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Anas mengatakan dapat membuktikan bahwa pertemuan di Sukamiskin itu tidak pernah terjadi. Caranya, menurut dia, dengan memeriksa buku tamu dan CCTV atau menanyakan langsung kepada warga di Sukamiskin.

“Tidak ada tempat kunjungan tamu yang tertutup, tidak ada warga yg bisa merahasiakan tamunya. Apalagi kalau itu sebuah pertemuan,” kata Anas dalam surat yang dititipkan ke Divisi Komunikasi Publik Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia Bobby Triadi, Senin, 12 Februari 2018.

Sebelumnya beredar surat yang diduga ditulis Mirwan Amir kepada salah satu media massa tentang pertemuan dengan Saan Mustopa, Anas Urbaningrum, dan Firman Wijaya di Lapas Sukamiskin. Pertemuan itu disebut untuk merencanakan fitnah terhadap SBY sepet dikutif tempo.com.

Selasa, 6 Februari 2018, lalu, politikus Partai Demokrat Andi Arief mencuit bahwa Firman diduga melakukan pemufakatan jahat sehubungan disebutnya nama SBY dalam sidang E-KTP. Andi mengungkapkannya melalui akun Twitter @andiarief_ dengan mencantumkan nama beberapa politikus. Dalam akun itu tertulis:

‘Pagi ini dikejutkan dengan beredarnya surat Mirwan Amir bahwa persidangan 25 Januari 2018 lalu yang menyebut nama SBY adalah hasil permufakatan jahat Firman Wijaya, Saan Mustofa, Anas Urbaningrum, dan Setnov. Kami masih klarifikasi kebenarannya.’

Anas sendiri menyebut surat yang diduga ditulis Mirwan Amir tersebut adalah hoax. “Surat Hoax itu disebarkan oleh sebagian orang di lingkungan Pak SBY tanpa klarifikasi terlebih dahulu dan kemudian malah digoreng sedemikian rupa,” katanya.

Anas menyebut orang yang menyebarkan serta mempercayai surat itu menyedihkan. Dia menyebut langkah itu sangat picik dan mengkhianati semangat dan kampanye anti fitnah dan hoax.

“Saya mengerti bahwa jihad mencari keadilan adalah tindakan mulia. Tetapi mencari keadilan yang disertai dengan pembiaran penyebaran hoax dan fitnah justru berarti membelakangi keadilan itu sendiri dan terkesan lebih mementingkan gincu,” katanya.

Anas menganggap bahwa dia yang merupakan korban fitnah. Fitnah yang dimaksud Anas adalah tentang gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dan uang Rp 100 miliar dalam kasus korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang yang menjerumuskannya kedalam penjara saat ini. “Sakitnya masih harus saya dan keluarga jalani sampai hari ini,” katanya.

Selaku korban fitnah, dia mengatakan tidak akan menyakiti orang lain seperti SBYdengan fitnah. Anas beralasan bahwa dia percaya takdir dan datangnya hari keadilan. “Saya tidak tega dan tidak suka memakan bangkai saudaranya sendiri. Itu menjijikkan!” katanya.(*)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *