Kota Bengkulu,referensipublik.com-DPRD Kota Bengkulu (05/09) menggelar dua rapat paripurna sekaligus yakni Rapat Paripurna Intern Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu Terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022 dan Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan Terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bengkulu TA. 2022 Antara Pimpinan DPRD Dengan Walikota Bengkulu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto sementara Pemerintah Kota Bengkulu dihadiri oleh Wakil Walikota Dedy Wahyudi (adv)
Komentar