oleh

Terkait Adanya Temuan Mobil Rusak, Setwan Seluma Berkoordinasi Dengan Tim BPK

ReferensiPublik.com – Seusai Tim BPK RI Perwakilan Bengkulu mengecek mobnas Mitsubishi Pajero Sport yang dalam kondisi rusak, Sekretariat Dewan (Setwan) Seluma telah melakukan koordinasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Ini terkait aset Setwan yakni mobnas eks pimpinan DPRD Seluma jenis Mitsubishi Pajero Sport yang dalam kondisi rusak, terparkir di halaman belakang Setwan Seluma.

Kabag Umum Setwan Seluma, Evan Ahmadi mengatakan hasil koordinasi pihaknya dengan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Bahwa mobnas eks pimpinan DPRD Seluma yang rusak dan hilang onderdil tersebut harus diperbaiki, dan ini menjadi tanggung jawab mitra pemanfaat mobnas tersebut.

“Itu petunjuk dari BPK RI yang kami terima dan sesuai dengan peraturan menteri. Bahwa semua yang terjadi di mobnas tersebut tanggung jawab pemegang kendaraan sebelum kerusakan dan hilangnya onderdil yang ada di kendaraan tersebut,”terang Kabag Evan, dikonfirmasi (29/9/2020).

Evan menjelaskan sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Dalam Pasal 79 Ayat 1 disebutkan bahwa biaya pemeliharaan dan pengamanan serta biaya pelaksanaan yang menjadi objek pemanfaatan  barang milik daerah dibebankan pada mitra pemanfataan.

“Jadi jelas, tanggung jawab perbaikan mobnas ini adalah pemakainya dulu. Jika telah diperbaiki baru bisa diserahkan kembali ke pemilik asetnya dalam hal ini Sekretariat DPRD Seluma,” jelas Evan.

Evan menambahkan pihaknya sudah membuat surat, untuk mantan pimpinan DPRD Seluma mitra pemanfaat mobnas Mitsubishi Pajero Sport tersebut. Meminta agar mitra pemanfaat mobnas  menindaklanjuti arahan BPK RI Perwakikan Bengkulu tersebut.

“Surat sudah dibuat draftnya, tinggal menunggu Pak Sekwan untuk ditandatangani. Secepat akan kita serahkan ke yang bersangkutan,dan kami teruskan ke Bupati, Inspektorat, dan BPK sebagai laporan,” sampai Evan.

Sekedar mengingatkan, mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport yang dipegang unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019 mengalami kecelakaan di jalan lintas Bengkulu-Manna pada 2019 lalu dan mengalami kerusakan cukup parah. Pasca kecelakaan mobnas tersebut dikembalikan ke Sekretariat DPRD Seluma, di parkir di halaman belakang.

Mirisnya berselang beberapa hari setelah di kembalikan, ada beberapa onderdil mobnas tersebut berupa kursi belakang, air bag, dan juga perangkat audio hilang. Hilangnya onderdil ini saat ini juga telah dilirik Polres Seluma, namun untuk menindak lanjuti masih harus menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP-BPK) RI dikeluarkan.

“Kita akan tindak lanjuti, tapi tunggu LHP BPK RI Perwakilan Bengkulu keluar dulu. Jika memang hasil audit ada temuan, maka akan kita tindak lanjuti segera,” demikian Kapolres Seluma Polda Bengkulu, AKBP. Swittanto Prasetyo.

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *