oleh

Kedapatan Miliki Ganja, Seorang Pemuda Diamankan

ReferensiPublik.com – Sat Narkoba Polres Seluma  berhasil megamankan seorang pemuda DF (21) yang kedapatan memilik narkoba jenis ganja. Pelaku berhasil diringkus di Jln Raya Bengkulu Manna Ds. Muara Timput Kec. Semidang Alas Maras kab. Seluma Prop. Bengkulu.

Berdasarkan penyelidikan,  Pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira jam 20.00 wib, pada saat Unit Lapangan Sat Narkoba Polres Seluma  yang dipimpin oleh  Kanit Idik II Sat Res Narkoba melakukan Penyelidikan di Kec. Semidang Alas Maras kab. Seluma Prop. Bengkulu.

Setelah Mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya Penyalahgunaan Narkotika dan pada saat itu terlihat seorang laki-laki yang mencurigakan dengan ciri ciri yang di terima memasuki Warung Manisan yang berada di Jln Raya Bengkulu Manna Ds. Muara Timput Kec. Semidang Alas Maras kab. Seluma Prop. Bengkulu, dan pada saat dilakukan Penggeledahan badan di temukan Barang Bukti berupa 1 (satu) Paket yang diduga Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan Kertas Putih bergambar bertuliskan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang disimpan di Kantong Celana Bagian Depan sebelah kiri.

Kemudian Tersangka berikut dengan Barang bukti yang diduga narkotika jenis Ganja dan barang bukti lainnya  langsung dibawa ke Polres Seluma untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku aparat kepolisisan berhasil mengamankan 1 (satu) Paket yang diduga Narkotika jenis Ganja yang di bungkus dengan Kertas Putih, 1 (satu) Unit Hand Phone Merk. VIVO  2019 warna biru, 1 (satu) buah celana Jeans Panjang Warna Hitam dengan Merk. BOONE, 2 (dua) buah Korek Gas, Warna Biru dan Putih, 1 (satu) Bungkus Kotak Rokok SAMPOERNA MILD yang berisikan 4 (empat) barang rokok.

(Yt)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *