oleh

Sertifikasi UKW Di Cabut Jika Melanggar Kode Etik Jurnalisitik

ukw-Foto bersama dengan para penguji dan peserta UKW PWI angkatan ke-V

Bengkulu,RP – Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Marah Sakti Siregar menegaskan, para wartawan yang telah lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus dapat memahami  serta  wajib tunduk terhadap kode etik  jurnalistik. Jika melanggar, maka akan ditindak tegas dengan mencabut sertifikasi yang telah dimilikinya.

“Mana kala wartawan melanggar kode etik jurnailistik, maka manajemen UKW akan mencabut  sertifikat yang telah diberikan tersebut,” tegas Marah Sakti Siregar, saat memberikan arahan pada peserta UKW angkatan ke-V tahun 2017, di salah satu hotel Kota Bengkulu, (22/12).

UKW itu sendiri, kata  Marah Sakti Siregar,  merupakan salah satu alat ukur profesional seorang jurnalis yang bekerja dengan keterampilan penuh  dan memiliki skill serta  berorientasi dengan kepentingan publik.

“Ini adalah sebuah jalan buat komunitas wartawan untuk memastikan posisinya ditengah publik, bahwa kami di kotak profesional,” kata Marah Sakti Siregar, yang menjabat  Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat ini.

Uji Kompetensi Wartawan angkatan ke-V tahun 2017, dilaksanakan oleh PWI Bengkulu, yang diikuti  98 orang jurnalis dari berbagai media massa di Provinsi Bengkulu.

Para wartawan ini  akan diuji oleh 14 penguji yang berkompeten dibidangnya  dari luar Provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 22 hingga 23  Desember 2017.

Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Humas Polda  dan Korem  041/Gamas Bengkulu serta dari OJK Bengkulu.

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang membuka secara resmi acara tersebut mengatakan, pembanguan itu akan berjalan  dengan baik jika adanya empat pilar penopang pembangunan, yaitu, Birokrasi, Pelaku usaha, Perguruan tinggi dan Media massa dan wartawannya.

“Empat pilar tersebut dapat tegak dengan kokoh jika ada kompentensi atau kemampuan,” tutur Plt Gubernur Rohidin Mersyah.

Rohidin menilai, seorang wartawan tersebut memiliki kompetensi jika memiliki kemampuan menulis dengan baik, mengakses data dan informasi dengan baik serta beretika.

“Wartawan yang berkompeten tersebut memiliki etika yang baik, begitupun pihak pemerintah juga memiliki etika. Jika Etika tersebut dipegang dengan baik, maka tidak akan terjadi masalah dalam peliputan suatu berita,” sampai Rohidin.

Dengan uji kopetensi ini, kata Rohidin lagi, diharapkan akan muncul wartawan-wartawan yang profesional.

Selain itu, dirinya meminta agar para wartawan harus memiliki media massa, yang berarti memiliki kapasitas yang baik dalam menyampaikan berita secara benar dan terkini,  tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (mc).



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *