oleh

Serahkan Jabatan, Kepala BPKAD BU Lengser

Bengkulu Utara , RP-Tanpa menunda berlama – lama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara Drs Kisro Zanito MM menyerahkan jabatannya kepada Plt Kepala Badan yang baru selasa (10/4). Acara sertijab secara sederhana tersebut di laksanakan di ruang tunggu Kantor BPKAD.

Dalam acara sertijab itu Kisro menyampaikan kepada jajarannya yang selama ini dia pimpin, masih banyak pekerjaan yang selama ini masih belum terselesaikan, oleh sebab itu hutang pekerjaan ini agar dapat terselesaikan, kalau hutang pekerjaan ini tidak terselesaikan, ini nanti menjadi beban bagi dirinya.

” Masih banyak hutang pekerjaan yang belum di selesaikan, jadi mohon diselesaikan,” pungkas pria jebolan STPDN 1995 ini.

Selanjutnya, keberadaannya selama ini di BPKAD dalam bekerja selalu melakukan konsolidasi, alhamdulillah hal ini bisa berjalan dengan baik, saat ini di nilainya ada kekompakan yang meningkat, adanya rasa memiliki pada saat melakukan pekerjaan semangkin meningkat, itulah cita – cita dirinya membangun hal itu, dan dia mohon agar dipertahankan dan untuk di tingkatkan.

Dan kepada kawan – kawan yang saat ini masih bekerja di Dinas BPKAD, Pekerjaan –  pekerjaan yang selama ini, yang menurut Bapak – bapak ataupun ibu – ibu dasar kebijakan yang di buatnya di katakan diktaktor, terlepas dari semuanya itu, tolong di perbaiki, namun kekompakan selalu harus dijaga.

” Kita sudah membangunnya dengan baik, dengan harapan kedepannya akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Usai sertijab ditemui awak media ini, ditanya alasan terkait dengan lengser nya jabatan yang selama ini di pimpinnya, Kisro tidak banyak berbicara Dikatakannya pergeseran yang di lakukan itu hak prerogatif seorang Bupati sebagai atasannya, sejauh ini dirinya sudah bekerja dan mengabdi kan diri dengan baik sebagai seorang ASN yang di tuntut sesuai dengan tugas.

” Ini cukup sebagai rahasia pribadi saya dan atasan saya,” tutup Kisro. (rzl)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *