oleh

Senator Riri, Pelaksanaan Otonomi Daerah dan Otonomi Khusus Harus Dikaji Ulang

BENGKULU, RP – Komite I DPD RI terus berupaya melakukan pembenahan-pembenahan regulasi terhadap pelaksanaan otonomi daerah dan otonomi khusus. Melalui serangkaian kajian dengan ahli dan penyerapan aspirasi daerah, lembaga Senator itu melihat salah satu titik tekan untuk mengoptimalkan otonomi daerah dan otonomi khusus adalah peningkatan kinerja aparatur birokrasi.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, peningkatan kinerja aparatur birokrasi terutama mengenai bidang pengawasan menjadi kebutuhan di tengah masih banyaknya temuan penyelewangan penggunaan anggaran Pemerintah yang terungkap melalui berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan pejabat yang tersandung masalah hukum.

“Jangan tempatkan orang yang bukan pada tempatnya. Saya melihat masih ada penempatan pejabat yang kurang memperhatikan aturan hukum, tapi lebih kepada persoalan politik, sehingga manajemen anggarannya jadi tidak baik. Ini harus diperbaiki. Saya setuju kalau ada penyelewengan anggaran harus diberikan tindakan tegas,” ungkap Senator Riri kepada jurnalis.

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menilai, sejak otonomi daerah berlaku puluhan tahun yang lalu, namun masalah ketimpangan pembangunan, hubungan pusat dan daerah, kemiskinan, pengangguran, konflik keamanan, masih menjadi perhatian khusus yang harus dibenahi.

“Pembangunan di Bengkulu memang masih terus berlangsung. Tingkat kemajuannya juga terus membaik. Tapi kemiskinan, pengangguran, keamanan, dan pembangunannya masih menjadi masalah harus yang harus dipecahkan. Pengawasan terhadap penempatan aparatur ini harus dikaji ulang agar program-program Pemerintah dapat menyentuh kesejahteraan daerah tidak hanya pada jangka pendek, tapi juga jangka panjang,” ujar Senator Riri.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini menilai, peningkatan kinerja aparatur birokrasi terutama mengenai bidang pengawasan bukan hanya diperlukan di seluruh tingkatan, baik yang berada di pusat, hingga tingkat Pemerintah Desa.

“Banyaknya anggaran yang bergulir ke daerah hingga ke desa-desa jangan sampai banyak bermasalah. Penggunaannya harus dipahami secara utuh sehingga bisa berdampak dengan kesejahteraan warga masyarakat. Karena sejatinya otonomi itu kan untuk mensejahterakan warga masyarakat di daerah-daerah,” demikian Senator Riri.

Untuk diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(Tim)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *