oleh

Sebanyak 1.053 Warga Kota Bengkulu Gunakan IKD

ReferensiPublik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat, hingga saat ini sebanyak 1.053 warga telah menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.

Kepala Dukcapil Kota Bengkulu Widodo meminta agar warga yang ingin mengunakan IKD untuk segera mendatangi Dukcapil.

“Baru mencapai 3,9 persen dari 25 persen target nasional dan target kita sekitar 27 ribu warga Kota Bengkulu telah menggunakan IKD,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau seluruh masyarakat wajib KTP untuk melakukan pembaruan kartu identitas dengan melakukan perekaman IKD. Meskipun, untuk penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan, karena saat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.

“Memang kita sedikit kesulitan terkait jika masyarakat menanyakan kegunaan IKD ini, karena saat ini saat mengurus keperluan masih mengunakan KTP fisik,” Ujarnya.

Namun, Dukcapil terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD, hal tersebut dilakukan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi.

Untuk masyarakat yang ingin mengganti KTP karena rusak atau pun tambah data, akan diarahkan untuk aktivitas identitas kependudukan digital. (Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *