oleh

Perkuat Pelayanan, Kemendagri Imbau Pemda Bangun Kerja Sama

ReferensiPublik.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pemerintah daerah (pemda) dapat membangun kerja sama dengan mitra dalam dan luar negeri untuk memperkuat pelayanan publik.

Pelayanan publik itu  di antaranya pelayanan kemudahan berusaha, pelayanan bagi balita, dan pelayanan bagi para difabel.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, melalui keterangan tertulis usai memberikan pengarahan pada acara Diseminasi Praktik Cerdas Hasil Kerja Sama Mitra di Dalam dan Luar Negeri dalam Kerja Sama Fair 2022 secara hibrida di Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (19/5/2022).

“Baik kerja sama daerah dengan organisasi-organisasi luar negeri maupun kerja sama daerah dengan BUMN dalam negeri, dan juga mungkin ada kerja sama daerah dengan daerah lain dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Suhajar menuturkan sebagaimana diungkap dalam penelitian Mark Turner dan David Hulme (1997), negara yang mengalami pertumbuhan pesat dan berkelanjutan, seperti  Malaysia, Thailand, Taiwan, dan Korea Selatan memiliki organisasi sektor publik yang efektif.
Negara-negara tersebut mampu mentransformasi organisasi pemerintahannya menjadi organisasi yang berorientasi pelayanan.
Lebih lanjut, Suhajar mengatakan dalam memberikan pelayanan yang efektif perlu adanya kerja sama dengan berbagai mitra, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Beberapa praktik kerja sama di dalam negeri itu seperti ditunjukkan antar-berbagai pemda yang satu dengan daerah lainnya.
Selain itu, kerja sama dengan mitra luar negeri seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dengan Jepang terkait penanganan sampah. Contoh praktik lainnya, yakni kerja sama antara DKI Jakarta dengan Berlin, hingga kerja sama Kota Semarang dengan Korea Selatan dalam pembuatan trotoar/jalur bagi difabel.
“Saya minta tolong betul, hargailah semua orang di muka Bumi ini sama. Walaupun dia tak bisa melihat, walaupun dia tidak bisa mendengar, walaupun kakinya tak bisa digunakan untuk berjalan, sesungguhnya mereka ditakdirkan untuk ada di Bumi ini untuk menguji keimanan kita semua,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri Heri Roni menyampaikan tujuan dari diseminasi praktik cerdas hasil kerja sama yakni, pertama, memperoleh informasi dari para mitra dan pemangku kepentingan terkait  mekanisme kemitraan yang telah dibangun selama ini.
Kedua, menyebarluaskan dan memperkenalkan praktik cerdas hasil kerja sama kepada pemangku kepentingan. Ketiga, memberikan wawasan, motivasi, dan menjadi sumber pengetahuan, referensi, maupun rujukan untuk menghadapi tantangan pembangunan yang serupa.
Keempat, mengoordinasikan, memfasilitasi, dan menyinergikan potensi-potensi kerja sama. Kelima, mendorong pertukaran pengetahuan antarpeserta dan menawarkan kesempatan agar para pelaku kepentingan yang terkait berminat mengadopsi praktik cerdas terpilih.
(Ip)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *