oleh

Pemprov Bengkulu Akan Beli Satu Unit Kapal Partoli

 

BENGKULU, RP – Pasca terjadinya polemik masalah pukat trwal 4 mil yang meresahkan masyarakat Nelayan Provinsi Bengkulu, Senin (19/2) kemarin seluruh nelayan yang menamakan Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) berunjukrasa di depan Kantor Gubernur.

Terkait dengan masalah itu Pemprov Bengkulu akan memberikan satu unit kapal patroli, agar dapat mengawasi kapal-kapal ilegal yang masuk dan memberantas pukat trwal di perairan Bengkulu.

“Kami berterima kasih kepada seluruh nelayan yang memberikan aspirasinya, serta keluh kesah mereka atas pukat trwal ini. Kami juga akan membeli satu unit kapal patroli pada tahun ini (2018). Disamping itu Pemprov juga akan besinergi dengan Badan Kelautan Peraiaran (BKP), Danlanal agar dapat memberantas masalah ini ke akar-akarnya,” kata Sekprov Bengkulu Novian Andusti pada ReferensiPublik, Senin (19/2).

Menurut Novian, sebenarnya ini masalah pukat yang kecil,  karena tidak mungkin kapal-kapal tersebut membawa pukat trwal di atas 4 MIL. “Kalau pukat tersebut diatas 4 MiL pasti kami larang. Kami sudah sosialisaikan dan pembinaan tapi masih juga ya. Hukum harus ditegakkan dengan semestinya,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan, apa konsekuensi yang akan diambil oleh pemerintah terhadap jika masih ada kapal ilegal mengunakan pukat tersebut? “Kami akan melakukan penegakan hukum,  tidak boleh main hakim sendiri. Nanti kalau masih ada juga, nanti akan kita ambil kapalnya jangan dikembalikan lagi,” demikian Sekprov Novian (ahm).

 

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *