oleh

Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan

ReferensiPublik.com – Anggota Polsek Semidang Alas berhasil melakukan penangkapan terhadap HY (19) pelaku pencurian kendaraan bermotor, Pelaku berhasil diamankan pada Hari jumat , Tanggal 5 Februari 2021  Sekira Pukul 02.00 Wib dinihari di desa Renah Gajah mati I kec Semidang alas , Kab. Seluma.

Kejadian bermula Pada hari Minggu tanggal  04 oktober 2020 sekira Pukul 03.00 wib, pelaku bersama rekannya mengambil 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo fit injeksi dengan nomor polisi BD 4358 CS, sepeda motor tersebut diparkirkan diteras rumah korban.

Kemudian pelaku mendorong sepeda motor sekitar 200 meter, pelaku melepaskan kabel kontak sepeda motor tersebut, setelah itu pelaku langsung menghidupkan sepeda motor tersebut, tidak lama kemudian pelaku bersama rekannya  langsung membawa kabur sepeda motor selanjutnya pelaku diamankan oleh personil polsek semidang alas dan selanjutnya dibawa ke mako polsek Semidang alas.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *