oleh

Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Sidak PT APS Terkait RPPLH

ReferensiPublik.com – Dalam rangka merumuskan dokumen teknis Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH), Panitia Khusus (Pansus) RPPLH menggelar sidak ke PT Anugrah Pelangi Sukses (APS) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur yang bergerak di bidang pengolahan CPO (Crude Palm Oil), Rabu (10/3/2021).

“Beberapa temuan lapangan akan diharmonisasi pada dokumen tersebut, termasuk perlindungan lingkungan hidupnya,” kata Ketua Pansus RPPLH DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Pada sidak itu, pansus meminta PT APS tidak menerima Tandan Buah Sawit (TBS) yang berasal dari kebun-kebun yang melanggar peraturan.

“Seperti kebun sawit yang berasal dari kebun liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun kebun yang melanggar kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai),” ujar Usin.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *