oleh

Menhub: Tidak Ada Rencana Mobil Luar Kota Bayar Masuk Jakarta

 

JAKARTA,RP- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan adanya wacana pemberlakukan tarif terhadap kendaraan yang datang dari luar Jakarta. Usulan ini datang dari Kepala BPTJ Bambang Prihartono.

Namun usulan itu langsung dikoreksi oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang menyebut Bambang lagi rileks saat menyampaikan itu. Hal tersebut disampaikan Budi Karya Sumadi di Ruang Singosari, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/3).

“Jadi gini, saya juga akan mengkoreksi apa yang disampaikan Pak Bambang BPJT. Mungkin pada saat itu dia sedang rileks, sedang ngomong lepas gitu, orang dari luar Jakarta mesti bayar. Untuk Kementerian Perhubungan, secara resmi saya sampaikan, belum ada ide ke arah sana. Belum ada,” kata Budi Karya Sumadi.

“Bahwasannya di kota-kota lain ada ya monggo saja. Yang akan kita lakukan adalah ERP. Kita mendorong Pemda DKI melaksanakan ERP. Kalau ERP itu hanya ditujukan pada beberapa ruas jalan saja. Dan bagi yang mereka mau saja,” lanjut dia.

Budi Karya menegaskan bila usulan itu diterapkan maka hampir 50 persen orang yang menggunakan kendaraan di Jakarta akan bayar. Maka dengan tegas Budi Karya Sumadi menuturkan Kemenhub tak akan menerapkan usulan tersebut.

“Kalau dengan sistem orang luar Jakarta bayar, mungkin 50 persen yang di sini, mesti bayar dong yang di Jakarta. Enggak kita lakukanlah. ERP yang akan kita lakukan. Saya mendorong Pemda DKI melakukan,” ucap Budi Karya Sumadi.

Sebelumnya, usulan ini berdasar survei sebuah lembaga internasional, INRIX, menempatkan Jakarta sebagai kota termacet di Indonesia. Rata-rata kendaraan di Jakarta, terjebak kemacetan selama 15,8 menit per hari. Bandung dan Malang masing-masing di posisi kedua dan ketiga dengan 11,5 dan 11,3 menit per hari. (kpr)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *