oleh

Alex Noerdin: Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Mesti Waspada Konten Berita Tak Pantas

 

PALEMBANG,RP Gubernur Sumatera Selatan, H Alex Noerdin melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan Periode 2018-2021, Selasa (27/3) di Griya Agung Palembang.

Ada tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang dilantik oleh Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Alex Noerdin menyampaikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah memiliki peran penting.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah setiap saat mesti waspada jika ada isi pemberitaan yang tak patut diberitakan sehingga menimbulkan kesimpangan siuran di masyarakat.

Terlebih di Sumatera Selatan akan dilakukan dua agenda besar yakni Pilkada serentak dan Asian Games 2018. Artinya, Sumatera Selatan punya agenda penting, nasional dan internasional.

“Anda bertujuh yang dilantik jangan hanya duduk di kantor tapi juga ke daerah. Jika tak ada kendaraan operasional akan kita carikan,” ujar Alex Noerdin.

Alex Noerdin pun menambahkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah juga diharapkan dapat berperan serta dalam mempromosikan even Asian Games.

Mengingat kegiatan bertaraf internasional itu memberikan dampak positif bagi Provinsi Sumatera Selatan, baik dari perekonomian rakyat serta tentu saja Sumatera Selatan dikenal dunia.

Sementara itu Wakil Ketua KPI Pusat, Rahmat Arifin mengungkapkan dari sembilan arah dirinya menitipkan tiga arah dan tujuan penyiaran di antaranya mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, kemudian lembaga penyiaran mempunyai fungsi mendorong keekonomian rakyat.

“Apalagi pada Asian Games, KPID siap menjadi bagian dari untuk ikut serta membantu mempromosikan even tersebut, yang juga akan berdampak pada roda perekonomian,” ujar Rahmat Arifin.

Selain itu, KPID juga diamanatkan untuk memajukan kebudayaan nasional.

Dia mengakui hal tersebut merupakan tugas yang berat namun ia masih optimis anggota KPID juga mampu menjalankannya.

“Saya tetap berpegang pada dua poin yakni media masih cerminan Indonesia dan media menentukan arah peradaban.” “Untuk itulah, KPID sudah sepantasnya mengimplementasikan wajah Indonesia ke khalayak luas,” ujar Rahmat Arifin. (srp)

 

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *