oleh

Mendagri: Kepala Daerah Jangan Takut Berinovasi, ASN Wajib Netral Saat Pilkada

 

BENGKULU,RP– Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXII tahun 2018 di lingkungan Pemprov Bengkulu dipusatkan di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (25/4). Upacara berjalan hikmad dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti selaku inspektur upacara.

Hadir dalam upacara, para perwakilan unsur anggota Forkopimda Provinsi Bengkulu, para Asisten Setda Prov Bengkulu, serta jajaran pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu.

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dalam amanatnya, Tjahjo berpesan agar kepala daerah tidak takut berinovasi serta terus menyeleggarakan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

Selain itu harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebaga dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

“Saya ingin berpesan kepada Kepala Daerah untuk tidak takut berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum bahwa inovasi tidak bisa dipidakan,” kata Nopian Andusti mengutip amanat Mendagri.

Mendagri juga berpesan supaya setiap Kepala Daerah netral pada gelaran Pilkada serentak mendatang. Pasalnya, sanksi tegas akan ditetapkan bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) yang kedapatan tidak netral.

“Kepada para aparatur negara untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung. Pemerintah tidak segan-segan apabila ada ASN mencoba-coba menjadi tim sukses,” tegas Mendagri seperti yang disampaikan Nopian Andusti.

Usai upacara, didampingi para Asisten, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menyampaikan ucapan selamat dan apresiai tinggi kepada seluruh pejabat dan ASN yang hadir pada Peringatan Otonomi Daerah kali ini. Dirinya berpesan agar seluruh pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu menjalankan amanat yang telah disampaikan Mendagri.

“Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXII ini, saya berharap seluruh pejabat dan ASN lingkungan Pemprov untuk menjalankan amanat yang tertuang dalam perundang-undangan. Dan ingat harus netral saat berlangsungnya Pilkada, jika tidak ingin diberikan sanksi tegas,” terang Nopian Andusti sebelum meninggalkan lokasi upacara. (mc).

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *