oleh

KPU Kota Bengkulu Tetapkan Helmi-Dedy Jadi Walikota Terpilih

BENGKULU, RP  – Sesuai dengan jadwal yang ditentukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menggelar penetapan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) tahun 2018, bertempat di Hotel Santika Bengkulu. Kamis (26/7)

Dalam rapat hadir Paslon nomor urut satu David Suardi – Bakhsir, paslon Erna Sari Dewi -Ahmad Zarkasi hanya dihadiri tim pendukunya saja, sedangkan dari paslon Linda-Mirza tak satu pun yang hadir, Panwaslih Kota Bengkulu, Kakan Satpol PP Kota Bengkulu, Dukcapil Kota Bengkulu, Kesbangpol Kota Bengkulu, Kapolres Kota Bengkulu, Dandim 0407 Bengkulu, PPK Kota Bengkulu.

Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini dalam sambutannya mengatakan, berterimakasih pada semua pihak yang telah mendukung KPU Kota Bengkulu dalam melaksanakan tahapan Pilwakot ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Pilwakot Kota Bengkulu bisa berjalan dengan baik hingga sejauh ini,” katanya.

KPU Kota Bengkulu menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pilwakot 2018, Helmi Hasan – Dedy Wahyudi menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2018-2023, tepat pada pukul 9.53 WIB.

Penetapan tersebut sesuai dengan perolehan suara pada Pilwakot tahun 2018 yang telah ditetapkan sebelumnya oleh KPU Kota Bengkulu melalui pleno terbuka di Krakatau room Hotel Grage Horizon Bengkulu tanggal 4 Juli 2018, yakni Paslon nomor urut 1 David Suardi- Bakhsir memperoleh 29.683 suara, Paslon nomor urut 2 Erna Sari Dewi- Ahmad Zarkasi memperoleh 22.669 suara, Paslon nomor urut 3 Helmi Hasan -Dedy Wahyudi memperoleh 44.449 suara, dan Paslon nomor urut 4 Patriana Sosialinda-Mirza memperoleh 36.584 suara.

(Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *