oleh

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sidak PT BSL dan Jalan Putus di Bengkulu Selatan-Kaur

ReferensiPublik.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi., MM melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur.

Disini pihak Dewan melakukan pemantauan langsung terkait limbah pembuangan pabrik Sawit PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) serta kondisi ruas jalan yang putus di Kabupaten Kaur, tepatnya di Kecamatan Tanjung Kemuning dan Kecamatan Padang Guci, Desa Ulak Agung, Selasa (9/3).

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, menurutnya sidak yang dilakukan pihaknya itu merupakan tindaklanjut atas laporan yang disampaikan warga kepada Dewan Provinsi.

“Dari sidak kita ke BS dan Kaur tadi, dalam rangka menindaklanjuti laporan terkait limbah pembuangan pabrik sawit PT BSL di BS. Setelah kita melihat langsung dan melihat Ipalnya yang juga dihadiri oleh Kepala DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan, Pak Ir Yunir Havis, ternyata PT BSL itu sudah lima tahun berturut-turut mendapat predikat biru sebagai anggota proper. Artinya, limbah air yang mereka buang itu di kolam ke sebelas, mereka sudah memlihara Ikan Nila dan Lele, juga mereka menanam kangkung. Artinya, air limbah mereka di Ipal itu sudah sesuai standar baku berdasarkan hasil penelitian DLHK Provinsi dan DLHK Kabupaten BS, sehingga mereka mendapatkan predikat biru dari Kementerian LHK,” jelas Sumardi.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *