oleh

Dua Belas Desa Di Kabupaten Lebong Belum Cairkan DD ADD

 

Erik Rosadi

LEBONG, RP- Sampai saat ini di Kabupaten Lebong masih terdapat 12 desa yang belum melakukan pencairan DD dan ADD untuk tahap kedua tahun anggaran 2017.

Diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong melalui Sekretaris BKD Lebong, Erik Rosadi bahwa dari dua belas desa yang belum melakukan pencairan DD-ADD tersebut, terdapat empat desa yang sama sekali belum menyampaikan berkas kepada BKD Kabupaten Lebong.

“Saat ini kami masih menunggu berkas pencairan DD-ADD dari Desa Air Kopras, Bioa Putiak, Ketenong 1, Kecamatan Pinang Belapis dan Desa Kota Donok, Kecamatan Lebong Selatan”, beber Erik.

Untuk Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning dan Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang, saat ini berkas Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) masih diproses di bendahara Pejabat Pengelola Keuangan Daerah  (PPKD).

“Setelah selesai diproses oleh PPKD barulah bidang perbendaharaan bisa menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)-nya”, jelas Erik.

Sementara itu, untuk Desa Teluk Dien, Talang Ratu, Bioa Sengok, dan Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang; Desa Tambang Saweak, Kecamatan Pinang Belapis, serta Desa Tanjung Bungai 1, Kecamatan Lebong Tengah, saat ini tinggal menunggu penerbitan SP2D.

“Keenam desa tersebut kemungkinan hari ini akan terbit SP2D-nya di bidang perbendaharaan”, singkat Erik. (Andi)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *