ReferensiPublik.com, Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait hasil pemeriksaan uji kepatutan dalam sistem pengelolaan keuangan yang di berikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada Selasa, (17/5/2022)
Pada acara penyerahan penghargaan WTP dari BPK Perwakilan Bengkulu ini Bupati Kopli di dampingi Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Sekda, Mustarani Abidin, Plt Kepala BKD, Erik Rosadi dan Ipda Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra.
Terhitung sejak kepemimpinan Bupati Kopli Pemkab Lebong telah berhasi menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu sebayak 6 kali berturut.,
Kendati demikian bupati kabupaten lebong Kopli Ansori tetap terus mengingatkan jajarannya agar terus berkomitmen menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik dan profesional.
“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh OPD maupun jajaran dilngkungan pemkab lebong., karena WTP yang di berikan oleh BPK ini bukan meraih prestasi, namun saya berharap kepada seluruh jajaran supaya tetap mempertahankan predikat ini kedepannya” Ujar Kopli menambahkan.
Lanjut Kopli“ Penerimaan penghargaan ini tentu merupakan kebanggaan bagi kita semua, karena kita telah berhasil meneruskan warisan dari pemimpin sebelumnya, sehingga kita telah meraih WTP sebanyak lima kali WTP ini” Ucapnya
Bupati Kopli juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada BPK-RI yang sudah memberikan predikat WTP kepada Pemkab Lebong.
“Mudah-mudahan ini menjadi motivasi untuk bergerak, membantu masyarakat dalam rangka mewujudkan Lebong bahagia dan sejahtera,” harapnya.
Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Bengkulu melakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pelaporan keuangan tahun anggaran (TA) 2021 kepada Bupati di Gedung BPK-RI Bengkulu.
(Adv)
Komentar